Di Indonesia khususnya terdapat banyak sekali anak jalanan maupun gembel atau pengemis,tetapi hal ini belum diatasi dengan baik oleh pemerintah entah karena faktor ekonomi atau sebagainya.Jika saya membaca buku pelajaran ataupun pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengandung makna bahwa para fakir miskin dan anak jalanan seharusnya dipelihara oleh negara.Negara Indonesia sebetulnya kaya akan segalanya baik sumber daya alam maupun manusianya,tetapi kita belum dapat memanfaatkan dengan baik keseluruhannya itu,kita lebih sering menyepelekan akibat dari apa yang kita perbuat terhadap negeri Bumi Pertiwi kita ini.
Maka dari itu ayo kita bantu saudara-saudara kita yang tidak lebih baik dari kita,jaga negara kita yang subur makmur agar tetap jaya dan tingkatkan kesejahteraan para warga negaranya.Kita harus berjuang akan hal itu karena negara ini pun berdiri atas perjuangan keras dari para Pahlawan negeri kita,janganlah kita sia-siakan hal itu,ayo bangkit Indonesia wujudkan negara yang tidak melenceng dari PANCASILA dan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar